REFLEKSI MUHARRAM

Selasa, 22 Desember 2009

HIJRAH DAN PENYELAMATAN AKIDAH


Dilihat secara etimologis hijrah berarti berpindah dari satu tempat ke tempat lain, sedangkan secara terminologis hijrah berarti meninggalkan segala bentuk perbuatan yang dilarang oleh Allah dan menjalankan segala yang diperintahkan-Nya. Dari kedua pengertian tersebut dapat dipahami bahwa hijrah itu berarti menapaki sesuatu hal yang baru dalam rangka mendapatkan sesuatu yang lebih baik dan lebih bermakna.
Dalam sejarah perjalanan Islam, istilah hijrah ini lebih dikenal mula-mula pada saat Rasulullah SAW melakukan perjalanan dari kota Makkah ke Madinah dalam rangka menyelamatkan akidah umat Islam dari gangguan dan ancaman kaum kafir Quraisy yang terjadi pada tahun ke-13 kenabian atau tahun 622 M. Perjalanan hijrah yang dilakukan Rasulullah ini adalah sebagai bentuk usaha beliau dalam rangka menyusun strategi penyelematan akidah umat Islam yang secara terus menerus mendapat gangguan dan ancaman dari kaum kafir. Hijrah ini pun merupakan perintah dari Allah kepada umat Islam sebagai bentuk pertolongan Allah terhadap kondisi umat Islam pada saat itu.

TUNE-UP

Minggu, 13 Desember 2009

PERAWATAN DAN PERBAIKAN MESIN BENSIN
4 LANGKAH 4 SILINDER
(TUNE UP)

Dalam kendaraan ada beberapa komponen yang sangat penting untuk diperhatikan, karena menyangkut keberlangsungan fungsi kendaraan tersebut sebagai alat transportasi. Oleh karena itu sangat penting pula untuk merawat dan memperbaikinya. Di dalam perbengkelan, perawatan dan perbaikan di sebut Tune – Up. Tune – Up adalah merawat dan memperbaiki bagian-bagian mesin yang berada di luar mesin. Di dalam Tune-Up tidak perlu membongkar mesin karena komponen yang akan ditune-up berada di luar.
Fungsi Tune-Up adalah untuk memberikan perawatan dan perbaikan pada mesin, sehingga mesin lebih tahan lama dan lebih terawat kenyamanannya.

SISTEM STARTER

SISTEM STARTER


Mesin tidak dapat langsung hidup dengan sendirinya tanpa proses awal. Maka pada motor dipasang sistem starter yang berfungsi untuk memberikan gerakan awal mesin melalui roda gila yang berhubungan dengan kruk as sehingga tarak bekerja dan menghasilkan pembakaran.

SBY SANG PRESIDEN

Sabtu, 12 Desember 2009

SEHARUSNYA SBY INTROSPEKSI


Banyak hal yang menggelitik benak kita mengenai keadaan bumi pertiwi tercinta. Ternyata tidak mudah menjadikan orang itu melek hukum. Hukum dibuat untuk difahami dan ditaati, tidak sekedar hanya untuk diketahui. Bumi pertiwi adalah bumi dengan berbagai produk hukum yang telah dilahirkan. Seolah segala aspek kehidupan di muka bumi pertiwi ini dari yang terkecil sampai yang terbesar sudah ada tata aturannya.
Oke lah kalau begitu………! Berarti sebenarnya rakyat di bumi pertiwi ini ngerti hukum dan ngerti bagaimana hidup sesuai dengan hukum. Kita tidak perlu susah-susah mengingatkan untuk berlaku sesuai aturan hukum. Supremasi hukum sudah merupakan suatu keniscayaan untuk ditegakkan. Itulah idealnya.

KHALIFAH DI BUMI

MASIH LAYAKKAH KITA DISEBUT SEBAGAI KHALIFAH


Fenomena alam akhir-akhir ini yang cenderung menunjukkan pada satu fase kerusakan yang sangat mengkhawatirkan seolah mengingatkan kepada kita bahwa apa yang kita perbuat terhadap alam ini sudah begitu jauh dari yang seharuskan dilakukan. Alam telah mengingatkan kita dengan berbagai fenomena yang ia tunjukkan kepada kita bahwa kita sebagai manusia sebenarnya mempunyai tugas mulia untuk mengolah alam ini bagi keberlangsungan hidup yang layak.

Kamis, 10 Desember 2009

PENYALAHGUNAAN NARKOBA
DAN AKIBAT YANG DITIMBULKANNYA


Penyalahgunaan Narkoba dalam Pandangan Islam
Dalam Al-Quran telah dinyatakan bahwa terjadinya kerusakan di muka bumi ini karena ulah / perbuatan manusia. Perbuatan-perbuatan yang merusak alam diakibatkan oleh ambisi manusia yang ingin memperoleh kepuasan untuk dirinya tanpa memperhatikan keseimbangan alam.
Alam dengan segala isinya, termasuk di dalamnya diri manusia, seyogyanya merupakan piranti bumi yang perlu dijaga dari kerusakan. Keseimbangan dan kelestarian alam berada dalam tanggung jawab manusia sebagai khalifah.

SISTEM PELUMASAN DAN KOMPONENNYA

PEMELIHARAAN DAN SERVICE
SISTEM PELUMASAN DAN KOMPONENNYA

Dalam kendaraan ada beberapa komponen yang sangat penting untuk diperhatikan, karena menyangkut keberlangsungan fungsi kendaraan tersebut sebagai alat transportasi. Oleh karena itu sangat penting pula untuk merawat dan memperbaikinya. Di dalam perbengkelan, perawatan dan perbaikan di sebut Tune – Up. Tune – Up adalah merawat dan memperbaiki bagian-bagian mesin yang berada di luar mesin. Di dalam Tune-Up tidak perlu membongkar mesin karena komponen yang akan ditune-up berada di luar.
Fungsi Tune-Up adalah untuk memberikan perawatan dan perbaikan pada mesin, sehingga mesin lebih tahan lama dan lebih terawat kenyamanannya.
Salah satu komponen mesin yang perlu di tune-up adalah Sistem Pelumasan. Pelumasan (minyak pelumas) ini sendiri berfungsi :
a. Mengurangi gesekan dan mencegah keausan.
b. Membantu mendinginkan bagian-bagian mesin.
c. Memperbaiki kerapatan antara piston ring dengan dinding silinder.
d. Membersihkan mesin.

Sistem Pelumasan, terdiri dari :
  • Oli, berfungsi memberikan pelumasan sekaligus mengurangi panas akibat gesekan perputaran mesin.
  • Pompa Oli, berfungsi untuk menghisap oli dari oil pan dan memompakan ke bagian-bagian mesin yang harus dilumasi
  • Saringan Oli, berfungsi untuk menyaring kotoran-kotoran yang terdapat di dalam oli, agar tidak mempercepat proses keausan pada bagian-bagian mesin yang saling bergesekan. Saringan oli dipasang di bagian luar mesin agar mudah melakukan pergantiannya. Saringan oli yang berbentuk cantridge dipasangkan pada bracketnya dengan sistem ulir. Katup pembebas (relief valve) dan saklar tekanan oli (oil pressure switch) juga dipasang pada bagian bracket.
  • Oil Pressure Relief Valve, berfungsi untuk mengatur tekanan oli yang akan disalurkan ke sistem pelumasan. Bagian-bagian utamanya terdiri dari Relief Valve dan By-pass hole.
  • Tangki Oli, berfungsi untuk menampung oli.

Proses Pengerjaan
1. Identifikasi
Jika tenaga kurang, pemakaian bahan bakar yang berlebihan atau perbandingan bensin dengan jarak tempuh tidak benar setelah mesin di tune-up, maka salah satu yang harus diperiksa adalah sistem pelumasan.
Di antara hal-hal yang harus diidentifikasi atau diperiksa dalam sistem pelumasan adalah :
a. Cek ketinggian oli
Angka stik oli, lalu bersihkan dengan lap lalu masukan kembali ke carter dan lihat posisi oli pada stik yang terdapat tanda F dan L (tanda F berarti penuh dan tanda L berarti Kosong).
Jika oil berada pada tanda F berarti oli masih penuh dan apabila oli berada pada tanda L berarti oli kurang, cek kemungkinan oli bocor, apabila oli tidak bocor tambahkan kembali hingga tanda F (penuh).
b. Cek kekentalan oli
Cabut stik oli dan teteskan oli pada tangan lalu rasakan kekentalan oli apabila oli lebih encer/cair maka oli harus diganti.
c. Cek warna oli
Untuk mengecek warna oli kita harus tahu warna oli sebelum oli di pakai.

2. Pergantian Oli
Setelah dilakukan identifikasi dan dirasakan adanya masalah pada sistem pelumasan yang mengharuskan adanya pergantian oli, maka pergantian ini harus cepat dilakukan untuk menghindari kerusakan pada mesin kendaraan.
Hal-hal yang harus dipersiapkan dalam pergantian minyak pelumas/oli adalah :
- Menyiapkan alat yang diperlukan
- Buka stik oli
- Lepas baut pembuangan oli
- Buang oli melalui lubang pembuangan oli
- Setelah oli dikeluarkan semua, bersihkan tangki oli menggunakan udara kompresor atau dengan didiamkan beberapa saat.
- Setelah tangki oli bersih, tutup lubang pembuangan oli.
- Masukan oli baru ke tangki oli.
- Setelah oli dimasukan semua, pasang kembali stik oli.

3. Perawatan dan Pemeliharaan
Agar kendaraan yang kita pakai tetap nyaman dan awet, hendaknya kita selalu merawat dan memeliharanya sebaik mungkin, sehingga apabila terjadi masalah dengan kendaraan kita, akan teridentifikasi dengan cepat.
Untuk perawatan dan pemeliharaan sistem pelumasan pada kendaraan, dilakukan dengan cara terus memantau komponen-komponen sistem pelumasan itu sendiri, dari mulai ketinggian oli, kekentalan dan warna serta batas waktu pergantian oli. Demikian juga dengan komponen sistem pelumasan seperti pompa oli, saringan oli, dan oil pressure relief valve harus selalu dipantau agar tetap berfungsi dengan baik.

Daftar Referensi
Solihin, Drs. 1998. Perbaikan Mesin Otomotif. Armico : Bandung.
Effendi, Drs. 1998. Kelistrikan Mesin Otomotif, Armico : Bandung.

POLIGAMI DAN KAWIN SIRRI

POLIGAMI DAN KAWIN SIRI DALAM PERSPEKTIF
ISLAM DAN KEHIDUPAN SOSIAL

Saat ini, terutama di Indonesia banyak di antara para suami yang berani secara terang-terangan mengungkapkan keinginannya untuk berpoligami. Fenomena poligami ini merupakan suatu hal yang menarik, mengingat masyarakat kita tidak biasa dengan kebiasaan ini yang notabene merupakan suatu hal yang tabu bagi sebagian orang untuk dilaksanakan.
Pergeseran kebiasaan ini timbul dengan berbagai alasan atau sebab yang dikemukakan. Kebiasaan poligami ini dirasakan asing bagi sebagian masyarakat kita yang notabene menganut kebiasaan monogami. Sebenarnya ada apa dengan poligami? Mengapa kebanyakan suami berkeinginan untuk berpoligami?
Banyak para suami ataupun pria yang belum menjadi suami ingin berpoligami dengan alasan diizinkan agama. Selain itu, mereka beralasan bahwa Nabi Muhammad SAW. juga dulu berpoligami. Terlepas dari semua itu, apakah mereka tidak tahu bagaimana keadaan ketika zamannya Nabi Muhammad SAW terdahulu? Apakah para suami itu yakin dengan berpoligami tidak akan menyakiti istri mereka dan mendapatkan ridho dari Alloh SWT?
Kita semua tentu tidak tahu jawaban-jawaban dari semua pertanyaan itu. Hal itu disebabkan kita tidak tahu secara pasti apa sesungguhnya syarat-syarat dari seorang suami yang menginginkan hidup dengan berpoligami. Selain itu, kita tidak tahu bagaimana perasaan dari setiap orang, sehingga kita tidak tahu apakah seorang wanita benar-benar ikhlas untuk dipoligami atau tidak, atau apakah kita sudah yakin bahwa dalam berpoligami para suami bisa benar-benar adil, bukan hanya adil dalam hal materi, melainkan juga dalam hal rohani. Atau apakah kita sudah yakin poligami yang kita lakukan sudah sesuai dengan yang dilakukan Nabi pada zaman dahulu?
Rentetan pertanyaan-pertanyaan di atas menjadikan satu renungan bagi kita bahwa berpoligami merupakan suatu hal yang sangat sensitif, karena hal tersebut pasti mempunyai dampak pada kehidupan, khususnya kehidupan keluarga.

A. Poligami dalam Pandangan Islam
Beristri lebih dari satu mungkin bagi sebagian orang dirasakan kurang lazim atau tidak biasa. Hal itu bisa difahami karena budaya di negara kita lebih menonjolkan asa monogami dalam rumah tangga.
Bagi yang tidak biasa seperti budaya kita, beristri lebih dari satu merupakan hal yang asing dan bahkan akan menimbulkan berbagai masalah dalam rumah tangga jika hal tersebut dilakukan. Lebih-lebih bagi seorang istri, jika suaminya mempunyai istri lagi selain dirinya akan merupakan suatu bencana dalam rumah tangga, karena tidak mustahil dengan suami melakukan poligami, perkawinan pertama akan sulit dipertahankan.
Kalau kita tinjau lebih jauh tentang Poligami dalam pandangan Islam, sedianya hal tersebut tidak dilarang. Poligami dalam Islam merupakan sesuatu yang dibolehkan, yang tentunya dengan berbagai syarat dan pertimbangan, sehingga poligami itu dibolehkan.
Islam membolehkan poligami bukan berarti tanpa syarat. Adanya poligami disertai beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh suami yang akan melakukan poligami. Yang terpenting dari syarat-syarat untuk berpoligami adalah bahwa si suami tersebut mampu memberikan nafkah, baik secara lahir maupun bathin secara adil kepada istri-istri dan keluarganya. Inilah yang mungkin sulit untuk dilaksanakan, mengingat untuk berlaku adil yang bisa diterima oleh semua pihak rasanya sulit.
Secara singkat dapat dikatakan, bahwa Islam membolehkan adanya poligami dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi.

B. Poligami dan Kehidupan Sosial
Secara manusiawi, mungkin bagi sebagian orang, khususnya istri, poligami merupakan yang sangat menyakitkan bila hal tersebut menimpa pada kehidupan mereka. Ini bisa difahami, karena mereka (para istri) merasa bahwa poligami akan merenggut kebahagian mereka dalam rumah tangga.
Dalam kehidupan sosial kita, berpoligami mungkin bisa dikatakan sesuatu yang baru, karena memang masyarakat kita tidak biasa melakukan hal tersebut. Tetapi walaupun begitu, bukan berarti poligami itu sesuatu yang dilarang berkembang dalam kehidupan sosial kita. Kehidupan sosial kita yang kurang begitu permisif terhadap asas poligami, menjadikan poligami itu sesuatu yang tabu untuk dilakukan. Padahal sebenarnya, hal tersebut bisa saja dilakukan dan berkembang dalam masyarakat kita kalau kita memahami apa sebenarnya poligami itu dan bagaimana?
Sebagaimana disebutkan di atas, poligami boleh dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh yang akan melakukan poligami. Hal ini merupakan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjaga bahwa keberadaan poligami hanya tuntutan hawa nafsu saja.
Oleh sebab itu, kita sebagai masyarakat harus memahami dengan sebenarnya apa itu poligami dan bagaimana serta kenapa hal tersebut terjadi agar tidak terjadi masalah dan kesalahfahaman jika hal tersebut dilakukan.

C. Kawin Siri ditinjau dari Sudut Pandang Sosial
Kawin siri merupakan fenomena yang ada dalam lingkungan kita. Budaya ini sudah dikenal sejak zaman dahulu. Dalam perkembangan selanjutnya, kawin siri sering dilakukan bagi mereka yang ingin menikah dengan tidak melalui lembaga resmi pemerintahan. Oleh sebab itu, muncullah pengertian kawin siri, yaitu kawin agama atau kawin di bawah tangan, artinya tidak melalui catatan sipil atau KUA sebagai lembaga resmi pertikahan.
Dalam kehidupan sosial kita, kawin siri dilakukan oleh mereka yang tidak mau menjalani berbagai persyaratan yang dirasakan sangat rumit yang diberikan oleh Pemerintah.
Dalam perkembangan selanjutnya, kawin siri erat kaitannya dengan poligami. Bagi kalangan tertentu, kawin siri ini merupakan satu cara untuk dapat menikah lagi lebih dari satu kali, padahal ia masih punya istri. Hal ini lazim dilakukan dengan berbagai alasan yang mungkin bagi mereka bukan merupakan satu hal yang tabu. Mereka melakukan ini, karena ketika mereka punya keinginan untuk mempunyai istri lebih dari satu, terbentur oleh peraturan yang tidak membolehkan mereka untuk mempunyai istri lebih dari satu.
Fenomena kawin siri di kalangan tertentu telah terjadi sejak lama. Mereka beranggapan bahwa ia mampu untuk melakukan hal ini, oleh sebab itu bukan merupakan suatu hal yang tabu untuk melakukannya.
Fenomena kawin siri juga sering terjadi di kalangan masyarakat kita yang kurang mampu secara ekonomi. Perlu diketahui, bahwa untuk biaya menikah diperlukan biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama, maka dalam kehidupan sosial kita tumbuhlah istilah kawin siri.
Sejatinya kawin siri adalah sesuatu hal yang dibolehkan, karena dalam kawin siri itu sendiri sudah terpenuhi syarat dan rukunnya. Maka kalau sudah terpenuhi segala syarat dan rukunnya, maka syahlah perkawinan tersebut.

D. Kawin Siri dalam Perspektif Keindonesiaan
Pemerintah Indonesia membuat segala aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah untuk ketertiban dan kemudahan kita sebagai rakyat dalam menjalani segala bidang kehidupan. Tidak ada aturan yang dibuat oleh pemerintah kita untuk mempersulit kita. Kalau kita telaah secara seksama, aturan-aturan yang ada adalah untuk kemudahan dan ketertiban kita dalam menjalani hidup.
Begitu pula dalam hal Pertikahan atau Perkawinan. Pemerintah melalui Departemen Agama telah memberikan aturan untuk ketertiban dan kemudahan dalam hal pertikahan ini.
Fenomena kawin siri yang berkembang dalam masyarakat Indonesia, menurut pandangan pemerintah, merupakan suatu hal yang tidak perlu dilakukan, karena hal tersebut akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pemerintah tentunya mempunyai pertimbangan tersendiri kenapa ia mendirikan Departemen yang mengurusi masalah pertikahan. Pertikahan adalah sesuatu yang syakral, yang harus diperhatikan segala sesuatunya dan diurusi dengan sebaik mungkin. Karena alasan itulah, maka pemerintah menghimbau kepada semua rakyat untuk melakukan pertikahan di lembaga pertikahan yang resmi ditunjuk oleh Pemerintah.

E. Penutup
Beristri lebih dari satu merupakan hal yang dibolehkan dalam agama (Islam), tentunya dengan berbagai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Poligami sebenarnya merupakan sesuatu yang mulia jika ditinjau dari segi kenapa poligami itu dibolehkan dalam agama Islam. Islam membolehkan poligami bukan berarti tanpa aturan dan syarat. Syarat-syarat tersebut merupakan langkah preventif agar poligami itu dilakukan bukan hanya berdasarkan keinginan hawa nafsu saja. Tetapi yang lebih penting adalah bahwa poligami itu dilakukan atas dasar beribadah kepada Alloh SWT.
Secara legalitas keagamaan kawin siri merupakan suatu yang dibolehkan sepanjang terpenuhi segala syarat dan rukunnya. Kawin siri ini merupakan suatu yang lebih baik dilakukan untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama maupun negara.
Fenomena kawin siri ini telah menjadi satu budaya dalam masyarakat awam kita, karena hal tersebut akan lebih mudah dilakukan tanpa melalui berbagai persyaratan yang dirasakan sangat berat jika melakukan pertikahan melalui lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah.



Daftar Referensi
Abdullah Abd al-Muhsin az-Zaki, Usûl al-Fiqh Mazhab al-Imâm Ahmad Dirâsat Usûliyyah Muqâranah, cet. 2, Riyadh : Maktabat ar-Riyad al-Hadisah, 1980

Al-‘Alamah Taqiyuddin Ibn Taimiyah, Ahkam al-Zawaj, Beirut: Dar al-Kutub, tt.

Badran Abu al-‘Ainain Badran, Usûl al-Fiqh al-Islamî, (t.t.p : t.n.p, t.t.), hlm. 236

Cyril Glasse, Ensiklopedi Islam, Ghufron A. Mas’adi (terj.), Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002

ISLAM RAHMATAN LIL 'ALAMIN

Minggu, 06 Desember 2009

ISLAM PENEBAR RAHMAT BAGI ALAM


Konsepsi Islam yang diturunkan ke dunia ini melalui Nabi Muhammad SAW. merupakan konsep yang diciptakan untuk dijadikan pegangan hidup bagi manusia. Islam diturunkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Konsep kerahmatan Islam terangkum dalam seluruh ajaran-ajarannya yang tersurat dan tersirat dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW.
Kata “Rahman” begitu banyak disebutkan dalam Al-Qur’an, bahkan kata “Rahman” ini selalu disebutkan setiap oleh umat Islam ketika mereka beribadah shalat. Selain itu, kata “Rahman” tidak melulu sebatas-batas kata-lata yang diucapkan oleh orang Islam, lebih dari itu, orang Islam selalu berusaha untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang mencerminkan kasih sayang sebagai bentuk pengejawantahan dari kata “Rahman” itu sendiri. Nabi Muhammad SAW. pernah bersabda : “Sayangilah siapa saja yang ada di muka bumi, niscaya Tuhan menyayanginya.”
Ibnu Abbas, seorang ahli tafsir awal, mengatakan bahwa rahmat yang dibawa oleh Islam meliputi orang-orang mukmin dan orang-orang kafir. Dalam Al-Quran (QS. 7 : 156) ditegaskan pula bahwa Rahmat Allah itu meliputi segala hal.
Sebagai pedoman hidup, kitab suci Al-Quran mempunyai posisi yang sangat penting dan terhormat dalam kehidupan masyarakat muslim seluruh dunia, karena Al-Quran merupakan sumber hukum, pedoman moral, bimbingan ibadah, dan doktrin keimanan.
Al-Quran dan Muhammad Rasulullah SAW. merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu paket yang diutus oleh Allah untuk mengubah segala bentuk kemungkaran yang terjadi dalam peradaban manusia kala itu sampai nanti akhir jaman, yang melintasi dan melewati batas etnis dan wilayah. Al-Quran diturunkan untuk mengubah perilaku dan mindset masyarakat (kala itu) agar berpikir kosmopolitan dan maju. Al-Qur’an juga mengajarkan bagaimana pranata hukum dan keadilan ditegakkan di tengah-tengah masyarakat.
Dalam konteks Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, Islam telah mengatur tata hubungan menyangkut aspek teologis, ritual, sosial dan humanitas. Dalam segi telogis, Islam memberi rumusan tegas yang harus diyakini oleh setiap pemeluknya. Namun, hal ini tidak tidak dapat dijadikan alasan untuk memaksa non muslim memeluk Islam (la ikraha fiddin). Begitu halnya dalam tataran ritual yang memang sudah ditentukan operasionalnya dalam Al-Quran dan Hadits. Sedangkan dalam konteks sosial, Islam hanya berbicara mengenai ketentuan-ketentuan dasarnya saja, yang penerjemahan operasionalnya secara detail dan komprehensif tergantung pada kesepakatan dan pemahaman masing-masing komunitas.
Untuk memahami Islam sebagai agama Rahmatan lil ‘Alamin tidak cukup hanya dengan memahami teksnya saja, karena hal tersebut hanya akan memberikan pengertian secara teoritis saja, tidak dalam tataran praktis. Akan tetapi, Islam perlu diterjemahkan dan dipraktekkan ke dalam realitas yang nyata. Dari situlah, maka makna Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin akan dapat dirasakan. Islam Harus menjadi harus menjadi agama yang realistis bagi kehidupan ini sehingga dapat memberi kontribusi yang praktis bagi peradaban. Teks keagamaan tidaklah bersifat normatif, tetapi semestinya ia menjadi spirits dan sumber penyemangat bagi kehidupan. Islam jangan diterjemahkan sebatas teks saja. Teks itu harus diterjemahkan secara rasional dan diaktualisasikan dalam realitas kehidupan sehingga dari teks itu dapat tercipta peradaban kaum muslim yang sesungguhnya.
Dalam konteks kehidupan dan peradaban muslim kaitannya dengan rahmatan lil ‘alamin, selalu mengembangkan nilai-nilai humanisme dan nasionalisme yang memiliki tiga komponen substansi Islam, yaitu Ukhuwwah Basyariyah atau Insaniyah (persaudaraan antar manusia), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan antar bangsa), dan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan antar umat Islam).
Ukhuwah Basyariyah mengandung arti bahwa seluruh umat manusia, tanpa harus membedakan suku, ras, warna kulit, bahkan agama, adalah saudara yang harus dilindungi dan saling melindungi. Islam mengharamkan penganiayaan terhadap orang lain di luar Islam dan meniscayakan hormat menghormati dan sifat toleransi. Sedangkan ukhuwwah wathaniyah mengandung arti bahwa kerjasama antar bangsa mesti dijalin sebaik mungkin dalam rangka menuju perdamaian dan kesejahteraan dunia. Hubungan bangsa-bangsa ini tanpa membedakan latar belakang agama, suku, ras dan sebagainya. Adapun ukhuwwah Islamiyah mengandung arti bahwa seluruh kaum muslim adalah saudara tanpa membedakan cara pandang keberagamaan, baik itu dalam tataran teologi, hukum maupun spiritualitas.
Ketiga macam ukhuwwah seperti tersebut di atas, harus berjalan dan diwujudkan secara seimbang menurut porsinya masing-masing, tidak boleh saling bertentangan. Ukhuwwah Islamiyah dan Ukhuwwah wathaniyah merupakan landasan dan hal yang fundamental bagi terwujudnya ukhuwwah insaniyah. Melalui tiga dimensi ukhuwwah inilah, Islam rahmatan lil ‘alamin akan terealisasi dalam kehidupan ini.

SIKAP SOSIAL ANAK

Jumat, 04 Desember 2009

MENUMBUHKAN SIKAP SOSIAL ANAK


Penerapan Kepemimpinan Demokratis di dalam Belajar Kelompok sebagai Bentuk Penerapan Sikap Sosial
Penerapan kepemimpinan demokratis di dalam ruang kelas dapat dilakukan dengan mempraktekkan konsep-konsep keterampilan dan kemampuan sosial.
Di dalam proses pembelajaran dengan sistem belajar kelompok yang demokratis, popular soveregnty dapat diimplementasikan dengan melibatkan siswa sebanyak mungkin dalam pengambilan keputusan. Pembagian tugas dan tanggungjawan yang dilakukan secara demokratis merupakan salah satu contoh yang biasa dilakukan. Siswa dapat pula dilibatkan dalam membuat peraturan di dalam belajar kelompok, bahkan dilibatkan dalam menentukan masalah yang akan dibahas mereka sehubungan dengan materi pelajaran yang diberikan.
Pengambilan keputusan dalam diskusi dapat dilakukan baik berdasarkan kesepakatan bersama (concensus model) ataupun berdasarkan keputusan suara terbanyak (majority rules model). Untuk hal-hal tertentu yang bersifat krusial atau berhubungan dengan kebijakan sekolah, guru dapat berperan sebagai influencer yang mengarahkan proses pengambilan keputusan (influence model).
Model apapun yang digunakan dalam prose pengambilan keputusan, setiap anggota kelompok memiliki kebebasan untuk mengemukan pendapatnya. Merekapun memiliki kebebasan untuk tidak sependapat dengan rekannya bahkan dengan guru sekalipun.
Prinsip kebebasan (freedom) disini bukan berarti sikap permisif yang mengarah kepada berkurangnya sikap disiplin. Justru dengan melibatkan siswa dalam menyusun peraturan, berarti melatih siswa untuk bertanggung jawab terhadap konsensus yang mereka buat.
Siswa belajar bahwa ketika mereka telah membuat suatu peraturan kelas misalnya, maka mereka memiliki tanggung jawab sosial (social responsibility) untuk mentaati peraturan tersebut dengan segala konsekuensinya. Tidak ada satu anggota kelaspun yang luput dari peraturan yang telah dibuat bersama karena prinsip kesetaraan (equality) adalah salah satu nilai yang dianut di dalam kelas yang demokratis.
Prinsip kesetaraan ini juga menjamin bahwa semua siswa di dalam kelas mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama. Guru tidak boleh memberikan perlakuan istimewa kepada sebagian siswa dan mengabaikan siswa yang lain.
Materi pembelajaran yang akan dibahas dalam diskusi hendaknya diberikan kepada siswa yang memungkinkan siswa melihat permasalahan dari perspektif mereka, dan mendorong siswa untuk mengkomunikasikan pemahaman mereka terhadap permasalahan yang dibahas. Secara bergantian siswa dapat menjadi moderator yang memimpin jalannya belajar kelompok.
Evaluasi yang bersifat open-ended harus memberikan kebebasan kepada siswa untuk menjawab dengan bahasa mereka sendiri. Guru harus memberikan apresiasi kepada jawaban siswa tersebut, sejauh jawaban tersebut sesuai dengan logika.
Kemampuan mengemukakan ide dengan cerdas dan santun tidak muncul dalam sekejap. Agar siswa dapat lebih mudah menyerap nilai-nilai sosial dan demokratis maka siswa perlu diarahkan sejak dini terhadap kondisi yang demokratis. Oleh karena itu, kepemimpinan guru yang demokratis harus diterapkan sejak pendidikan usia dini. Tentu saja tidak mungkin mengharapkan anak usia dini mengemukakan argumentasi dengan jelas atau berdiskusi sebagaimana layaknya siswa sekolah menengah, namun kepemimpinan demokratis dapat dimulai dengan menunjukkan penghargaan terhadap ide yang muncul pada anak usia dini.
Ketika guru bersikap otokratik dan tidak mengijinkan siswa untuk mengemukakan pendapatnya, maka secara tidak sadar guru tersebut telah menghalangi anak tersebut mengungkapkan ekspresi dan idenya. Dalam terminologi Dewey, anak tersebut telah kehilangan kebebasan berpikir dan berekspresi.
Sebaliknya, guru yang demokratis memberikan dorongan kepada anak untuk mengekspresikan ide dan pemikirannya secara bebas. Guru memberikan ruang kepada anak untuk melakukan eksplorasi dan belajar melalui proses trial and error.
One of the challenges of schools is to build on children's motivation to explore, succeed, understand and harness it in the service of learning (Piaget, 1978 dalam Bransford dan Brownm 1999)
Pengalaman yang diperoleh siswa melalui belajar kelompok juga merupakan suatu pengalaman belajar yang akan membantu siswa melihat hubungan dari berbagai materi yang dipelajarinya.
Young children learn through meaningful activities in which different subject areas are integrated. Open-ended discussions and long-term activities bring together whole- language activities, science, social studies, dramatic play, and artistic creation. Activities that are meaningful and relevant to the child's life experiences provide opportunities to teach across the curriculum and assist children in seeing the interrelationships of things they are learning. (Edward dan Springate 1995)
Proses pembelajaran dengan metode belajar kelompok telah mengajarkan kepada siswa tentang self-direction, mengetahui dan mampu mengungkapkan keinginan mereka, berlatih untuk menghargai keinginan teman mereka dan belajar berbagi, belajar untuk menerima perbedaan dan sebagainya. Jadi siswa secara langsung telah menerapkan sikap sosial dalam pembelajaran yang mereka lakukan.

Kepemimpinan Demokratis Guru sebagai Suatu Model dalam Penerapan Sikap Sosial Siswa
Guru yang demokratis tidak sekedar memberikan kebebasan kepada siswa untuk mengemukakan idenya, tetapi juga mendukung ide tersebut dan mendorong siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatifnya.
Sifat demokratik dalam komunikasi guru-siswa mempunyai ciri-ciri: 1) menerima, menjelaskan, dan mendukung ide serta perasaan orang, 2) memuji dan membesarkan hati, 3) bertanya dan merangsang partisipasi, 4) pertanyaan berorientasi pada kerja individu atau siswa (Bellach, 1970 dalam Cribbin, 1981).
Sifat demokratik dalam komunikasi siswa-guru tersebut akan menciptakan suasana yang kondusif untuk pengembangan kreativitas. Siswa akan memiliki keberanian untuk mengemukakan ide dan pendapatnya karena mereka yakin ide dan pendapat tersebut akan dihargai oleh gurunya. Siswapun belajar untuk menghargai pendapat orang lain, sebagaimana pendapatnya dihargai oleh guru. Siswa belajar untuk berargumentasi untuk mempertahankan pendapatnya namun tetap menghormati dan menghargai pendapat yang berbeda.
Sikap guru yang merangsang partisipasi siswa akan menciptakan suasana belajar yang dinamis karena partisipasi aktif dari seluruh siswa. Pembentukan kelompok kerja dan kelompok diskusi yang kecil di dalam kelas akan mempermudah siswa untuk berpartisipasi secara aktif di dalam proses pembelajaran.
Peran guru sebagai leader adalah sebagaimana dikemukakan oleh Cartwright dan Zander merupakan suatu tindakan yang mendukung siswa untuk mencapai tujuannya, dalam hal ini tujuan pembelajaran.
Leadership can be viewed ‘as the performance of those acts which help the group achieve its preferred outcomes. Such acts may be termed group functions.’ (Cartwright dan Zander 1968 dalam Gastil 1994)
Kepemimpinan demokratis guru melatih dan mendorong siswa untuk memiliki keberanian mengemukakan pendapat, ketrampilan berbicara dan berpikir bebas, kemampuan berorganisasi, serta kematangan emosional dan kemampuan berpikir rasional. Dengan ketrampilan tersebut maka setiap siswa didorong untuk mengembangkan potensinya sebagai pemimpin, dengan guru yang demokratis sebagai model.
Good leader can expand their ranks by becoming ’a role models’ to change novices from ’followers’ to leaders.(Baker 1982:325, dalam Gastil 1982)
Jadi kepemimpinan demokratis guru berfungsi untuk memberdayakan siswa dan mengajarkan bahwa leadership is a behaviour, not position (Bass 1990 dalam Gastil 1982), sehingga setiap orang mampu menjadi pemimpin. Namun inti dari penerapan kepemimpinan demokratis di kelas adalah sebagai pembelajaran praktis untuk menumbuhkan sikap demokratis kepada siswa, yaitu sikap saling menghargai terhadap sesama manusia yang didasari dengan keyakinan bahwa setiap individu memiliki kesetaraan serta kebebasan berpikir dan bertindak. Menghargai perbedaan pendapat sebagai suatu dinamika dalam masyarakat sehingga tidak memaksakan kehendak dan pendapatnya sebagai suatu kebenaran mutlak.
Guru sebagai decision maker hendaknya mempunyai suatu metode dalam proses belajar yang dapat membawa siswa kepada suatu situasi yang merangsang siswa tersebut untuk secara aktif mengikuti proses pembelajaran yang diberikan.
Strategi belajar-mengajar adalah cara-cara yang dipilih untuk menyampaikan materi pelajaran dalam lingkungan pengajaran tertentu, yang meliputi sifat, lingkup dan urutan kegiatan yang dapat memberikan pengalaman belajar kepada siswa. Strategi belajar-mengajar tidak hanya terbatas pada prosedur kegiatan, melainkan juga termasuk di dalamnya materi atau paket pengajarannya. Strategi belajar-mengajar terdiri atas semua komponen materi pengajaran dan prosedur yang akan digunakan untuk membantu siswa mencapai tujuan pengajaran tertentu. Dengan kata lain strategi belajar-mengajar juga merupakan pemilihan jenis latihan tertentu yang cocok dengan tujuan yang akan dicapai.
Belajar kelompok adalah salah satu strategi belajar mengajar yang diberikan oleh seorang guru yang dapat merangsang kemampuan siswa untuk dikeluarkan sebagai bentuk dedikasinya terhadap ketuntasan belajar yang harus ia jalani. Metode belajar kelompok ini menuntut partisipasi aktif siswa dalam keseluruhan proses belajar mengajar. Proses ini dapat berjalan dengan baik apabila guru itu sendiri mengembangkan sikap yang memberikan kepada siswa untuk berperan secara aktif dalam pembelajaran. Salah satu satu sikap yang paling utama adalah sikap demokratis seorang guru. Penerapan kepemimpinan demokratis di kelas adalah sebagai pembelajaran praktis untuk menumbuhkan sikap demokratis kepada siswa, yaitu sikap saling menghargai terhadap sesama manusia yang didasari dengan keyakinan bahwa setiap individu memiliki kesetaraan serta kebebasan berpikir dan bertindak. Menghargai perbedaan pendapat sebagai suatu dinamika dalam masyarakat (sekolah/kelompok belajar) sehingga tidak memaksakan kehendak dan pendapatnya sebagai suatu kebenaran mutlak.

  © Blogger template The Beach by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP