WANITA DALAM PANDANGAN ISLAM
Jumat, 06 September 2019
KEDUDUKAN
WANITA DALAM ISLAM
A. Islam
dan Wanita
Sebelum lahirnya agama Islam kaum wanita sama sekali
tidak berharga dan dipandang sebagai barang atau benda yang bisa diwariskan
juga seperti benda lainnya. Malahan pada jaman jahiliyah, ada suatu masa di
mana orang laki-laki merasa hina jika istrinya melahirkan anak perempuan, lalu
dikuburnya hidup-hidup. Semua orang telah mendengarkan cerita ini sebab
seringkali disebut-sebut dalam ceramah-ceramah sebagai ciri-ciri jaman
jahiliyah yang kejam itu.
Maka datanglah agama Islam, mengangkat derajat kaum
wanita dari anggapan sebagai barang yang tidak berharga hingga kepada sebagai
manusia yang punya hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam
batas-batas tertentu. Dan inilah
emansipasi yang mula-mula sekali diproklamasikan oleh manusia pilihan Tuhan
Nabi Muhammad SAW.
Dalam
waktu yang relatif singkat, kaum wanita Islam memperoleh kemerdekannya sebagai
manusia. Sehingga pada suatu hari Umar bin Khattab telah menegur Nabi Muhammad
SAW. yang dianggapnya sebagai orang yang menyebabkan wanita-wanita Arab jadi
berani, padahal selama ini mereka sangat takut dan patuh kepada suami-suami
mereka.
Tetapi
sebaliknya dengan wanita-wanita lain pada umumnya di seluruh dunia, bahkan pada
abad-abad terakhir masih saja dimusyawarahkan kedudukannya sebagai manusia yang
syah. Mereka dihina dan dinajiskan, tidak boleh beragama, membaca kitab suci
dan tidak dapat masuk syurga.
Di
luar Islam wanita-wanita direndahkan, seperti atau sebagai benda yang tidak
bisa dan tidak sanggup berbuat apa-apa. Terkadang mereka dimuliakan, disanjung,
dipuja, di tempat yang tidak semestinya. Mereka dilayani sehingga tidak ubahnya
dengan benda atau patung yang tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka dimanjakan,
sehingga untuk mengambil atau memungut sapu tangannya pun selalu berlomba-lomba
lelaki yang hendak menawarkan jasanya. Dan di sana yang demikian dinamakan
etika.
Banyak
lain-lainnya lagi yang kemudian dihapuskan adat dan kebiasaan demikian itu oleh
kebiasaan-kebiasaan Islam yang sederhana.
Agama
Islam telah datang dengan tugas antara lain untuk mengangkat derajat kaum
wanita, dan jurang kehinaan, dan didudukkannya di tempat yang layak baginya.
Islam tidak akan menempatkan wanita di tempat yang hina sebagai budak yang
najis. Bukan pula di tempatkan di dalam gudang sebagai barang yang tidak
berharga sama sekali. Bukan pula ditempatkan di tempat yang tinggi di kahyangan
sebagai patung dewi yang dungu, untuk disanjung dan dipuja, dan diletakkan di
sudut istana sebagai hiasan kamar.
Islam
memandang wanita sebagai makhluk manusia biasa bukan dewa, sebagaimana firman
Allah SWT. yang tercantum dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan bahwa
Allah SWT. menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan wanita. Firman Allah
ini menegaskan bahwa laki-laki maupun wanita adalah manusia biasa, bukan dewa
sebagaimana pandangan orang yang mendewakan wanita. Demikian pula wanita bukan
sebagai alat untuk pelampiasan nafsu birahi laki-laki, tetapi sebagaimana
firman Allah tersebut adalah sebagai teman hidup untuk saling berkenalan satu
sama lainnya.
Islam
memandang wanita adalah wanita bukan laki-laki yang memiliki kondisi dan
sifat-sifat tersendiri sebagaimana firman Allah yang tersebut di atas, Allah
menciptakan laki-laki dan wanita, hal itu berarti laki-laki ya laki wanita ya
wanita yang satu sama lain tidak sama rata kondisi sifat-sifatnyapun berbeda.
Pada umumnya kondisi dan sifat-sifat kaum laki-laki lebih kuat dari kaum wanita,
karena itu Allah memberikan tanggungjawab kepada laki-laki sebagai pembela kaum
wanita. Adapun dan sifat-sifat kaum wanita adalah lemah lembut karena itu Allah
menjadikan wanita sebagai pengimbang kaum laki-laki dalam kehidupan di dunia
ini. Menurut pandangan Islam kedudukan wanita sebagai makhluk Allah sama
derajatnya dengan kedudukan laki-laki. Kalau dilihat dari segi kehambaan antara
laki-laki dan wanita di sisi Allah, maka sesungguhnya Allah tidak
membeda-bedakan, keduanya sama-sama berhak masuk syurga, sama-sama
diperbolehkan beramal dan beribadah, mengabdi kepada masyarakat dan agama,
mengecap pendidikan dan pengajaran, memimpin dan berpolitik, berjuang dan turut
serta ke medan perang dan lain sebagainya. Akan tetapi sama derajatnya bukan
berarti pula sama rata dalam hak dan kewajibannya sebagaimana yang
direalisasikan oleh masyarakat barat.
Adanya
perbedaan kedudukan kaum wanita dan kaum laki-laki dalam Islam terutama dalam
hak dan kewajiban adalah wajar jika dilihat dari kondisi dan sifat-sifat yang
dimiliki oleh kedua makhluk manusia itu. Namun perbedaan itu bukan berarti
dikonfrontasikan antara satu dengan lainnya, tetapi untuk dipertemukan sehingga
terciptalah antara kaum laki-laki dengan kaum wanita saling mengasihi dan
saling mencintai, tolong menolong dan bantu membantu sebagaimana yang
dikehendaki Allah.
B. Kedudukan wanita dalam Islam
Wanita adalah Aurat
Aurat
adalah bagian atau anggota tubuh yang harus ditutup agar tidak dilihat orang,
kecuali kepada orang-orang yang tidak dilarang oleh agama untuk melihatnya.
Maka jika dikatakan oleh Nabi bahwa wanita itu adalah aurat maksudnya tidak
lain adalah bahwa wanita harus tertutup dari pandangan orang-orang yang tidak
berhak, tidak dibenarkan oleh ajaran Islam untuk memandangnya.
Ini tidak berarti bahwa wanita harus
dipingit di rumah saja. Sampai
pucat pasi mukanya sebab tidak kena sinar matahari. Tetapi juga tidak boleh
keluar dengan bebasnya untuk memamerkan diri dan perhiasannya dengan maksud
untuk menarik perhatian lawan jenisnya. Islam hanya membenarkan kepada wanita
untuk memamerkan perhiasannya kepada orang yang berhak atas dirinya yaitu
suaminya.
Dari
itu wanita-wanita Islam berkewajiban untuk mengisyaratkan anak-anak kita,
saudara-saudara kita, yang telah terlihat dalam krisis akhlak ini dengan
memberi mereka nasihat-nasihat yang berguna. Marilah kita berusaha, berikhtiar
dan bekerja keras untuk itu. Jika kita ini adalah ibu-ibu, maukah kita
pergunakan pengaruh kita terhadap suami dan anak-anak kita, agar supaya mereka
tidak terus menerus berlarut-larut berkecimpung dalam lumpur kemaksiatan. Kalau
kita sebagai guru, marilah kita gunakan wibawa kita atas anak-anak didik kita
supaya mereka tidak terus melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela dan
terlarang menurut ajaran agama Islam. Dan kita adalah ketua atau aktivis
organisasi, marilah kita gunakan kesempatan ini untuk mencari kerelaan Allah
sebelum azab-Nya datang dan menimpa kita. Jagalah diri kita jangan sampai
terseret ke jurang yang merugikan.
Islam
memandang wanita sebagai makhluk yang harus dihormati dan bukan untuk
direndahkan dan dihinakan. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW. ketika
ditanya oleh seorang tentang siapakah orang yang harus dihormati, ketika itu
Nabi menjawab bahwa orang yang harus dihormati terlebih dahulu (diucapkan
sampai tiga kali oleh Nabi) adalah Ibu (kaum wanita) dan setelah itu barulah
ayah (kaum laki-laki). Demikian pula sesuai dengan hadits nabi sebagaimana yang
tercantum dalam riwayat Ahmad Al Qadhay dan Al Khatib bahwa Syurga berada di
bawah telapak kaki ibu (kaum wanita). Kesemuanya ini menandakan betapa Islam
menghormati kedudukan kaum wanita.
Alangkah
hinanya perempuan atau wanita yang menjadi model dan pemegang peranan dalam
film cabul itu. Alangkah hinanya wanita yang seharusnya berperasaan halus dan
pemalu itu, tetapi kini perasaan dan sifat mulia itu telah terbuang jauh-jauh,
hanya untuk mengejak kemewahan dan nafsu angkara dengan berkedok emansipasi.
Maka
sebelum terlambat sebelum menimpa kita semua, marilah generasi kita ini kita
selamatkan. Dengan bersungguh-sungguh kita usahakan berakhirnya kerusakan itu
secepat mungkin. Setidak-tidaknya hanya sampai di sini saja kerusakan itu,
jangan berlarut-larut sampai kita wariskan kepada generasi yang akan datang.
Maka
dari itu saya anjurkan kepada kaum wanita Indonesia, khususnya kaum muslimah
untuk meniru kesadaran wanita-wanita yang telah berupaya meninggalkan
kebiasaan-kebiasaan berbuka aurat dengan menggunakan busana-busana yang
menutupi aurat.
Wanita adalah Tiang Negara
Sesungguhnya
tidak ringan tugas yang diembankan Allah kepada kaum wanita di dalam rumah
tangganya. Di samping kewajibannya mengurus dan menyelenggarakan rumah tangga,
harta dan diri suaminya, dia juga harus dan berkewajiban mendidik
putra-putranya. Salah dalam mengasuh anak-anak mereka, mereka bisa menjadi
anak-anak berandalan.
Itulah
sebabnya Nabi Muhammad SAW. telah bersabda bahwa Syurga itu di bawah kaki para
ibu. Yakni orang-orang yang akan masuk syurga itu adalah merupakan hasil
didikan para ibu-ibu. Pengaruh didikan ibu di masa kecil putra-putranya akan
jadi dasar atau pedoman yang kuat dalam diri putra-putranya itu sendiri, dalam
memasuki hari depan yang masih gelap bagi mereka itu.
Jika
dijadikan yang mendasari akhlak anak tersebut salah, maka anak itu akan menjadi
anak-anak yang nakal, pembohong, pemabuk, penjudi, penzina atau orang yang suka
melakukan kejahatan-kejahatan lainnya. Dengan demikian anak itu atau orang itu
tidak dapat menjadi anak mulia yang nantinyapun tidak dapat masuk syurga.
Kita
telah sama-sama maklumi bahwa tipe khas seorang wanita haruslah berperan
sebagai seorang ibu yang ikhlas dan halus serta lemah lembut budi pekertinya.
Sungguh sayang jika sifat-sifat manusia ini harus hilang. Kalau rasa malu itu
telah hilang maka harga diri wanita itu jadi murah sekali. Sehingga bentuk
tubuh wanita itu kini telah dipertontonkan tanpa sehelai benangpun di muka
umum. Dibuat alat untuk mencari uang dan pemuas nafsu laki-laki hidung belang.
Mungkinkah
wanita yang telah hilang rasa malunya itu bisa mendidik anak-anaknya? Terutama
putri-putrinya dengan menjadikan yang baik dan mulia. Jika seorang ibu sudah
gagal dalam membentuk manusia berakhlak maka akan terus menerus berlarut-larut
sampai ke anak cucunya. Semuanya akan menjadi manusia-manusia yang kotor. Dan
dipekerjakan atau perbuatan orang yang kotor ini tidak sama dengan perbuatan
orang-orang ahli syurga.
Orang-orang
yang kotor itu yaitu orang-orang yang berani melanggar hukum agama dan hukum
negara, seperti pencurian, penggarongan, pemitnahan, perusak rumah tangga orang
dan sebagainya. Semuanya itu tidak dapat menjadi anak atau orang yang menjadi
calon ahli syurga. Pendidikan dasar orang-orang itu adalah dari ibu. Itulah
sebabnya syurga itu dikatakan terletak di bawah telapan kaki ibu. Sebab
manusia-manusia yang memperoleh pendidikan yang baik dari ibunyalah yang kelak
bisa menjadi manusia-manusia ahli syurga.
Untuk
menjadi ahli syurga, amal orang-orang itu haruslah baik. Perbuatan ahli syurga
tidak akan melanggar dan merusak hukum-hukum yang berlaku di atas dunia
kesopanan. Tidak akan bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara yang
berketuhanan Yang Maha Esa seperti Indonesia.
Dalam
Islam, ada jabatan-jabatan penting yang tidak dikaruniakan Allah kepada kaum
wanita, seperti jabatan kenabian dan kerasulan. Demikian pula jabatan imam
dalam shalat berjamaah (dengan laki-laki) dan jabatan sebagai khalifah dalam
pemerintahan, baik yang dilakukan sendiri maupun bersama kaum laki-laki. Di
sinilah kelebihan yang diberikan Allah kepada kaum laki-laki sesuai dengan
firman Allah yang tercantum dalam surat An-Nisa ayat 34. meskipun demikian
bukan berarti bahwa wanita itu kalah dengan kaum laki-laki, merekapun tidak
kalah dengan kaum laki-laki dalam berbagai bidang. Dalam sejarah telah dibuktikan
betapa banyak kaum wanita yang melebihi kaum laki-laki baik dalam bidang ilmu
pengetahuan, politik kenegaraan, sosial kemasyarakatan, sosial ekonomi dan
sosial budaya. Kekurangan yang ada pada diri kaum wanita tidak akan mengurangi
derajat kaum wanita sebagai hamba Allah karena masih banyak jabatan-jabatan
penting yang dapat dipegangnya sesuai dengan kondisi dan sifat-sifat yang
dimilikinya. Wanita dengan kondisi dan sifat-sifatnya itu dapat melakukan apa
yang tidak dapat dilakukan oleh kaum laki-laki, seperti mengatur rumah tangga,
merawat anak-anak. Inilah kelebihan yang diberikan Allah kepada kaum wanita.
Oleh karena itu seorang tidak boleh iri hati atas kelebihan yang dimiliki oleh
orang lain, karena pada dirinya sendiri sebenarnya ada kelebihan yang tidak
dimiliki oleh orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Noer
Syam, ”Pengantar Dasar-dasar Kependidikan”, FKIP Malang. 1987.
Materi
Diklat ”Pengembangan Kreativitas Anak” Depdiknas 2007.
Munawar
Rahmat dkk., ”Seminar Pendidikan Agama Islam” UPI Press 2006.
Majalah
Al-Muslimun Nomor 159.
0 komentar:
Posting Komentar