ISLAM SEBAGAI SOLUSI
Jumat, 04 Desember 2009
SOLUSI ISLAM TERHADAP PROBLEMATIKA DUNIA PENDIDIKAN
(Refleksi terhadap Problematika Dunia Pendidikan di Indonesia)
(Refleksi terhadap Problematika Dunia Pendidikan di Indonesia)
Dalam era reformasi sekarang ini, setidaknya ada dua ruang lingkup tantangan yang dihadapi bangsa kita. Pertama, tantangan yang bersifat internal dan yang kedua, tantangan yang bersifat eksternal. Tantangan yang bersifat internal adalah tantangan yang timbul dari dalam negara kita sendiri (nasional). Sumbernya tentu saja berasal dari perkembangan reformasi itu sendiri. Sedangkan tantangan yang bersifat eksternal adalah tantangan yang timbul dari luar negara kita dan sumbernya berasal dari peradaban masyarakat dunia yang kini tengah memasuki kehidupan abad 21 atau dikenal juga dengan istilah Era Globalisasi.
Kedua tantangan tersebut dapat menimbulkan pengaruh besar sehingga dapat merubah berbagai aspek kehidupan termasuk di dalamnya aspek pendidikan. Demikian juga dengan umat manusia sebagai orang yang menjalani kehidupan ini, akan terkena imbas atas tantangan tersebut. Mereka cenderung memiliki karakter khusus pada abad 21 ini.
Tetapi bagaimanapun juga, abad 21 ini harus dijalani dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan suatu konsep yang mampu menghadapi tantangan-tantangan tersebut untuk saat ini dan terlebih untuk masa depan.
A. Problematika Pendidikan Bangsa Kita
Pendidikan di Indonesia, kualitasnya masih tergolong rendah. Hal ini dibuktikan dengan perbandingan kualitas pendidikan negara lain. Misalnya indeks pembangunan manusia atau Human Development Index (HDI), berdasarkan laporan mutakhir tahun 1999 ternyata Indonesia menempati peringkat 105 dari 174 negara. Apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Filipina peringkat 77, Malaysia peringkat ke 56, Brunai Darussalam ke 25 dan Singapura ke 22, maka posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Mengenai daya saing (Competitiveness Index) dari laporan WEF (World Economic Forum), ternyata Indonesia hanya berhasil menempati peringkat ke 105 dari 174 negara. Peringkat ini pun jauh berada di bawah negara-negara tetangga seperti Filipina peringkat ke 33, Malaysia ke 30, Brunai Darussalam ke 16 dan Singapura menduduki peringkat pertama.
Selain itu rendahnya mutu pendidikan kita tercermin, antara lain dari hasil studi kemampuan membaca untuk tingkat SD menunjukkan bahwa siswa SD di Indonesia berada pada urutan ke 26 dari 27 negara peserta studi. Sementara untuk tingkat SLTP, studi terhadap kemampuan matematika siswa SLTP menempatkan siswa Indonesia pada urutan ke 34 dari 38 negara dan ke 32 dari 38 negara untuk bidang studi IPA.
Mencermati hal ini, kondisi pendidikan di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Apalagi bangsa kita sekarang ini sedang menghadapi dua perubahan jaman yaitu era reformasi dan era globalisasi yang sangat mempengaruhi pandangan dan perilaku masyarakat kita khususnya generasi penerus. Karena pada era ini, masyarakat dikontaminasi dengan kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga terjadinya kecenderungan menurunnya akhlak dan moral, yang menyebabkan peserta didik kita bersikap beringas, kasar, asosial, amoral dan mudah sekali terjerembab ke dalam perilaku yang merugikan bukan saja dirinya tetapi juga lingkungannya, seperti penyalahgunaan obat, minuman keras, penodongan, pencurian dan lain sebagainya. Jika cerminan peserta didik sebagai generasi penerus memiliki etika buruk seperti ini, bagaimana masa depan bangsa kita nantinya ketika dikendalikan oleh orang-orang yang semenjak masa pendidikan sudah mencerminkan sebagai orang yang lambat laun akan menggerogoti bangsa kita. Sebab dengan pendidikan, suatu bangsa akan mampu berdiri dengan tegak dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Betapapun porak porandanya negara Jepang karena Hiroshima dan Nagasaki dibombardir, kita lihat sekarang Jepang menjadi negara super power di Asia. Itu semua dahulunya setelah peristiwa pemboman yang dicari bukanlah harta yang masih tersisa, tapi gurulah yang pertama kali dicari. Mereka beranggapan bahwa guru adalah tanaga didik yang akan mendidik generasi penerus untuk membangun bangsa dan menatap masa depan lebih baik.
Bagaimana dengan kondisi bangsa kita sekarang yang tengah mengalami krisis multidimensional yang apabila tidak ditangani sejak dini, niscaya bangsa kita akan porak poranda. Namun apakah kita bisa seperti negara Jepang keluar dari masalah bahkan berhasil menjadi negara termaju di Asia. Bagaimana caranya ?
Pertanyaan-pertanyaan di atas dapat dijawab dengan cara kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia bisa berhasil, jika terlebih dahulu kita mencermati karakteristik dan tantangan masyarakat masa depan, guna mengetahui sosok sumber daya manusia yang dibutuhkan.
B. Karakteristik dan Tantangan Masyarakat Masa Depan.
Sebagaimana kita ketahui, kita tengah memasuki abad baru yaitu abad 21, yang dikenal juga dengan era millenium ketiga atau era globalisasi. Abad ini ditandai dengan terjadinya berbagai perubahan yang berlangsung dengan cepat, terutama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan segala dampaknya.
Hal ini pernah diungkapkan oleh Peter F Drucker yang menyebutkan bahwa pada abad 21 masyarakat dunia memiliki karakter utama yaitu sebagai “knowledge society”. Artinya masyarakat abad 21 adalah masyarakat berpendidikan, sehingga kekuasaan dan kedudukan tertinggi berada di tangan educated perso. Jadi semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin tinggi pula kekuasaan dan kedudukannya dalam masyarakat.
Knowledge society yang akan menjadi ciri masyarakat masa depan juga ditandai dengan tiga cabang ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperkirakan akan mendominasi abad 21 mendatang, yaitu ilmu pengetahuan bahan (sains material), mikroelektronika dan bioteknologi.
Tiga jenis ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dengan sendirinya akan berpengaruh pada perkembangan industri seperti bidang telekomunikasi, transportasi, elektronika, farmasi, mesin otomatis, genetika dan lain sebagainya.
Walaupun demikian, bukan berarti bahwa karakteristik dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di atas akan membebaskan manusia dan lingkungan dari problematika yang sampai saat ini pun terus mendera. Para ahli memprediksi bahwa problematika yang dihadapi umat manusia di masa depan akan lebih serius, kompleks dan endemik. Sebab masa ini ditandai oleh situasi dan kondisi tidak menentu (uncertainty), tidak terduga (unpredictability), dan sangat rawan (vulnerability). Dengan keadaan seperti ini masyarakat cenderung dijangkiti oleh penyakit-penyakit psiko-sosial yang akut dan endemik seperti Alinasi (keterasingan), stress, keberingasan sosial, ekstrimitas, kecanduan dan ketergantungan pada “obat” serta jenis penyakit psiko-sosial lainnya.
C. Peningkatan Sumber Daya Manusia Menurut Konsep Islam
Pada bagian terdahulu juga telah disebutkan bahwa cara untuk mengantisipasi krisis bangsa kita akibat perubahan-perubahan yang terjadi di awal abad 21 dewasa ini, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Namun dengan mencermati karakteristik-karakteristik dan tantangan masyarakat di masa depan yang serba kecenderungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tampaknya format pendidikan yang perlu diterapkan adalah yang sesuai dengan format pendidikan yang menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tapi karena umat manusia di masa depan juga berhadapan dengan penyakit psiko-sosial yang gejalanya secara sinkronis sudah merebak, maka format pendidikan yang dipilih adalah format pendidikan yang menekankan pada pendidikan nilai yaitu agama. Sedangkan sebagaimana kita ketahui bahwa agama di negara kita ada beberapa agama. Walaupun secara etimologi agama itu tidak mengajarkan kekacauan, kita perlu mengetahui terlebih dahulu corak agama masing-masing. Mengenai hal ini Nurcholis Madjid (1992) dalam bukunya Doktrin dan Peradaban, menyebutkan bahwa ada 3 corak agama yaitu :
a. Sacrifical Religion (agama sesajen), yaitu Hindu.
b. Sacramental Religion (agama sakramen), yaitu Kristen.
c. Ethical Religion (agama etis), yaitu Islam
Berdasarkan corak agama di atas, jelaslah bahwa format pendidikan yang menekankan pada natural science dan menekankan pada pendidikan nilai (etika) adalah format pendidikan Islam. Sebab Islam merupakan agama yang sempurna ajarannya. Untuk lebih jelasnya, seyogyanya kita harus pahami dahulu hakikat pendidikan Islam.
1. Hakikat Pendidikan Islam
Pendidikan Islam tidak boleh difahami secara terbatas hanya kepada pengajaran Islam, yang secara konvensional hanya menekankan kepada aspek-aspek kognitif ajaran Islam atau ritus-ritus keislaman semata. Sebab Islam tidak hanya mengajarkan untuk ritual (ibadah) saja tetapi Islam juga mengatur masalah politik (Syiyasah), hubungan sosial (muamalah), hukum internasional (syiyasah dauliyah), tata negara (dusturiyah), ekonomi (maliyah), pendidikan dan akhlak.
Berkenaan dengan pendidikan Islam, sejenak kita menelaah konsep pendidikan yang dikemukakan oleh dua orang tokoh berikut ini :
2. Sumber Daya Manusia Menurut Konsep Islam
Pada bagian ini akan dibahas sebagian konsepsi Islam dari sekelumit konsepsi pendidikan Islam. Tujuannya untuk memotivasi kita untuk berusaha keluar dari krisis multidimensional bangsa kita, selanjutnya membangun bangsa ini menjadi lebih baik. Konsepsi tersebut di antaranya adalah :
a. Akhlak (Moral)
Ajaran Islam sangat menekankan pada pendidikan moral karena Islam merupakan Religion Ethic yang bertugas untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Dasar akhlak yang diterapkan pada umatnya berdasarkan pada tiga aspek hubungan manusia yaitu hubungan manusia dengan sang Pencipta, hubungan manusia dengan sesama dan hubungan manusia dengan lingkungan alam.
Adapun yang dimaksud dengan hubungan manusia dengan Sang Pencipta adalah suatu etika manusia terhadap Tuhannya yang ditujukan untuk membina hubungan akrab, sehingga Sang Khaliq dirasakan selalu hadir dalam setiap gerak dan langkahnya. Dengan demikian jika konsep akhlak seperti ini diterapkan pada peserta didik, maka senantiasa ia akan selalu hati-hati dan mempertimbangkan segala sesuatu yang akan diperbuatnya, karena ia merasa diawasi oleh Sang Maha Terjaga (tidak pernah tidur). Perasaan adanya pengawasan yang sedemikian rupa akan mempersempit bahkan menghilangkan peserta didik sebagai generasi penerus dari mengakutnya penyakit psiko-sosial yang sudah mulai mewabah di negara kita sekarang.
Hubungan manusia dengan sesama yaitu etika manusia terhadap sesama manusia yang ditujukan pada penciptaan kondisi dan lingkungan sosial yang harmonis, penuh kedamaian sehingga kondusif bagi perkembangan jiwa setiap individu dan tercegah dari gejolak-gejolak sosial yang diakibatkan oleh pihak yang tidak puas atas tindakan pihak lain. Etika ini menyangkut :
- Etika terhadap orang tua, seperti hormat, taat, tidak mencemooh dan sebagainya.
- Etika terhadap tetangga, seperti tidak mengganggunya dengan perkataan dan perbuatan.
- Etika terhadap guru, seperti rasa hormat, taat, tidak mencemooh dan sebagainya.
- Etika terhadap pemimpin, seperti taat, hormat, percaya dan sebaginya.
- Etika terhadap yang dipimpin, seperti adil, rahmah (kasih sayang), lembut, terbuka dan sebagainya.
Sedangkan hubungan manusia dengan lingkungan alam yaitu etika yang ditujukan agar lingkungan itu terpelihara, tidak rusak dan tetap lestari sehingga alam terus menerus memberi manfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri sepanjang manusia itu ada. Sebab alam diciptakan Tuhan untuk manusia agar diambil manfaatnya bukan untuk dirusak (Esensi QS 2 : 22).
Jika konsep pendidikan ini diterapkan pada peserta didik, niscaya peserta didik akan terus mencari informasi (pengetahuan) tentang potensi alam dengan tujuan dapat memanfaatkannya guna menunjang kehidupan masa depan bangsa, sehingga kita tidak lagi menduduki peringkat ke 32 dari 38 negara untuk bidang pengetahuan alam. Terlebih lagi kita akan mampu menghadapi masa depan yang cenderung dengan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya bidang Sains Material.
b. Hukum
Sejak dahulu para filosof menegaskan bahwa hukum memiliki fungsi untuk : (1). Menjaga kepentingan umum (2). Menjaga hak-hak asasi manusia dan (3). Mewujudkan keadilan hidup bersama. Ketiga fungsi hukum ini merupakan satu kesatuan dasar, yakni manusia dituntut untuk hidup bermasyarakat, dan masyarakat harus diatur dengan baik. Dalam hal mengatur masyarakat inilah, hukum menempati posisi yang sangat vital. Hidup bermasyarakat sebenarnya telah diatur oleh Islam melalui konsepsinya yaitu manusia sebagai makhluk sosial. Artinya manusia dituntut untuk hidup berdampingan dengan memegang prinsip persaudaraan, persatuan dan kesatuan. Bahkan dalam kaitannya dengan kehidupan sosial, dalam khazanah pendidikan Islam telah berkembang berbagai macam fiqh, mulai Fiqh Mu’amalah, Munakahat, Jinayat, Qadliyah (Peradilan) dan lain-lain. Melihat banyaknya khazanah fiqh yang berkembang, jelas sekali bahwa pendidikan Islam dapat mempersiapkan peserta didik menjadi makhluk sosial yang sadar hukum, sehingga kita tidak akan mendengar lagi rating kriminalitas terus meningkat.
c. Ukhuwwah (Persaudaraan)
Indonesia adalah sebuah negara yang masyarakatnya sering disebut sebagai masyarakat plural. Pluralitas dalam masyarakat kita, kerap kali menimbulkan berbagai konflik dengan dalih perbedaan agama, ras, etnik dan sebagainya.
Padahal konflik-konflik seperti yang telah disebutkan bisa diatasi sedini mungkin apabila generasi penerus ditanami suatu konsep yang memandang bahwa persaudaraan adalah merupakan hal penting untuk membangun bangsa.
Konsep yang dimaksud adalah konsep berdasarkan Al-Quran sebagai sumber pendidikan Islam, di antaranya :
- Umat Islam sebagai Jamaah dan Saudara (QS 49 : 10 dan QS 31 : 28).
- Umat Islam harus bersatu dan menjauhi perselisihan (QS 3 : 103 dan 105).
Konsep pendidikan Islam tentang persaudaraan, tentu saja memiliki tujuan yang teramat luhur. Dengan persaudaraan yang kokoh yang bermula dari kesatuan Iman/Aqidah, maka kesatuan sikap dan persepsi dalam berbagai masalah prinsipal dengan sendirinya akan terwujud. Apabila persaudaraan telah terwujud maka dituntutlah sikap ikhlas antar sesama saudara seaqidah. Dengan sendirinya keikhlasan dapat menembus batas-batas di samping madzhab juga latar belakang kebangsaan, geografis, suku, sejarah dan lain sebagainya.
d. Ekonomi
Al-Quran meletakkan dasar utama dan pondasi yang kokoh dalam bidang pembangunan ekonomi, yaitu dengan menghargai nilai dan kedudukan harta dalam kehidupan masa depan secara proporsional. Islam sebagai agama pembawa Rahmat bagi alam semesta memberikan peringatan besar kepada umatnya agar tidak terjerembab pada dua lembah ekstrim yang diakibatkan oleh kaum kapitalis dan sosialis, yaitu ekstrem pesimis terhadap materi dan ekstrem materialisme.
Oleh karena itu, Pendidikan Islam dengan sumber Al-Quran memberikan pandangan yang jelas tentang ekonomi sebagai berikut :
1. Harta sebagai Pokok Kehidupan
Berdasarkan atas QS 4 : 5, harta yang berfungsi sebagai pokok kehidupan adalah anugerah dan juga amanah. Karena merupakan amanah, maka harta tidak boleh diserahkan kepada orang-orang yang lemah (bodoh). Termasuk makna bodoh adalah orang yang tidak bermoral sehingga ia berani korupsi, kolusi, menipu, berbohong kepada publik dan sebagainya. Dengan kata lain, membangun kekuatan ekonomi tidak cukup dengan tenaga profesional tetapi juga harus bermoral tinggi. Sebab suatu bangsa hancur bukan karena bangsa tersebut tidak mempunyai pakar atau sarjana ekonomi, namun mereka jumlahnya banyak tetapi tidak bisa menghindar dari virus “kebodohan”.
2. Harta adalah Kebaikan
Landasannya terdapat pada QS 100 : 8, QS 2 : 215 dan QS 2 : 180, yang menegaskan bahwa harta akan menyelamatkan seseorang jika didistribusikan untuk hal-hal yang baik.
3. Harta Merupakan Nikmat Allah
Harta merupakan anugerah Allah maka janganlah takut tidak mempunyai harta (miskin).
4. Tidak Mempunyai Harta (Kefakiran) adalah Cobaan dan Siksaan
Dalam QS 16 : 112 mengisyaratkan bahwa kekufuran (tidak mensyukuri nikmat) merupakan tindakan kriminalitas yang membahayakan dan mengancam stabilitas nasional.
5. Harta bukanlah Tuhan yang Patut Disembah
Artinya kita tidak boleh diperbudak oleh harta sebab harta merupakan fitnah jika kita menjadikannya sebagai tujuan utama hidup dan cenderung melupakan Sang Pemberi harta.
Kedua tantangan tersebut dapat menimbulkan pengaruh besar sehingga dapat merubah berbagai aspek kehidupan termasuk di dalamnya aspek pendidikan. Demikian juga dengan umat manusia sebagai orang yang menjalani kehidupan ini, akan terkena imbas atas tantangan tersebut. Mereka cenderung memiliki karakter khusus pada abad 21 ini.
Tetapi bagaimanapun juga, abad 21 ini harus dijalani dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan suatu konsep yang mampu menghadapi tantangan-tantangan tersebut untuk saat ini dan terlebih untuk masa depan.
A. Problematika Pendidikan Bangsa Kita
Pendidikan di Indonesia, kualitasnya masih tergolong rendah. Hal ini dibuktikan dengan perbandingan kualitas pendidikan negara lain. Misalnya indeks pembangunan manusia atau Human Development Index (HDI), berdasarkan laporan mutakhir tahun 1999 ternyata Indonesia menempati peringkat 105 dari 174 negara. Apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Filipina peringkat 77, Malaysia peringkat ke 56, Brunai Darussalam ke 25 dan Singapura ke 22, maka posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Mengenai daya saing (Competitiveness Index) dari laporan WEF (World Economic Forum), ternyata Indonesia hanya berhasil menempati peringkat ke 105 dari 174 negara. Peringkat ini pun jauh berada di bawah negara-negara tetangga seperti Filipina peringkat ke 33, Malaysia ke 30, Brunai Darussalam ke 16 dan Singapura menduduki peringkat pertama.
Selain itu rendahnya mutu pendidikan kita tercermin, antara lain dari hasil studi kemampuan membaca untuk tingkat SD menunjukkan bahwa siswa SD di Indonesia berada pada urutan ke 26 dari 27 negara peserta studi. Sementara untuk tingkat SLTP, studi terhadap kemampuan matematika siswa SLTP menempatkan siswa Indonesia pada urutan ke 34 dari 38 negara dan ke 32 dari 38 negara untuk bidang studi IPA.
Mencermati hal ini, kondisi pendidikan di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Apalagi bangsa kita sekarang ini sedang menghadapi dua perubahan jaman yaitu era reformasi dan era globalisasi yang sangat mempengaruhi pandangan dan perilaku masyarakat kita khususnya generasi penerus. Karena pada era ini, masyarakat dikontaminasi dengan kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga terjadinya kecenderungan menurunnya akhlak dan moral, yang menyebabkan peserta didik kita bersikap beringas, kasar, asosial, amoral dan mudah sekali terjerembab ke dalam perilaku yang merugikan bukan saja dirinya tetapi juga lingkungannya, seperti penyalahgunaan obat, minuman keras, penodongan, pencurian dan lain sebagainya. Jika cerminan peserta didik sebagai generasi penerus memiliki etika buruk seperti ini, bagaimana masa depan bangsa kita nantinya ketika dikendalikan oleh orang-orang yang semenjak masa pendidikan sudah mencerminkan sebagai orang yang lambat laun akan menggerogoti bangsa kita. Sebab dengan pendidikan, suatu bangsa akan mampu berdiri dengan tegak dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Betapapun porak porandanya negara Jepang karena Hiroshima dan Nagasaki dibombardir, kita lihat sekarang Jepang menjadi negara super power di Asia. Itu semua dahulunya setelah peristiwa pemboman yang dicari bukanlah harta yang masih tersisa, tapi gurulah yang pertama kali dicari. Mereka beranggapan bahwa guru adalah tanaga didik yang akan mendidik generasi penerus untuk membangun bangsa dan menatap masa depan lebih baik.
Bagaimana dengan kondisi bangsa kita sekarang yang tengah mengalami krisis multidimensional yang apabila tidak ditangani sejak dini, niscaya bangsa kita akan porak poranda. Namun apakah kita bisa seperti negara Jepang keluar dari masalah bahkan berhasil menjadi negara termaju di Asia. Bagaimana caranya ?
Pertanyaan-pertanyaan di atas dapat dijawab dengan cara kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia bisa berhasil, jika terlebih dahulu kita mencermati karakteristik dan tantangan masyarakat masa depan, guna mengetahui sosok sumber daya manusia yang dibutuhkan.
B. Karakteristik dan Tantangan Masyarakat Masa Depan.
Sebagaimana kita ketahui, kita tengah memasuki abad baru yaitu abad 21, yang dikenal juga dengan era millenium ketiga atau era globalisasi. Abad ini ditandai dengan terjadinya berbagai perubahan yang berlangsung dengan cepat, terutama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan segala dampaknya.
Hal ini pernah diungkapkan oleh Peter F Drucker yang menyebutkan bahwa pada abad 21 masyarakat dunia memiliki karakter utama yaitu sebagai “knowledge society”. Artinya masyarakat abad 21 adalah masyarakat berpendidikan, sehingga kekuasaan dan kedudukan tertinggi berada di tangan educated perso. Jadi semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin tinggi pula kekuasaan dan kedudukannya dalam masyarakat.
Knowledge society yang akan menjadi ciri masyarakat masa depan juga ditandai dengan tiga cabang ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperkirakan akan mendominasi abad 21 mendatang, yaitu ilmu pengetahuan bahan (sains material), mikroelektronika dan bioteknologi.
Tiga jenis ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dengan sendirinya akan berpengaruh pada perkembangan industri seperti bidang telekomunikasi, transportasi, elektronika, farmasi, mesin otomatis, genetika dan lain sebagainya.
Walaupun demikian, bukan berarti bahwa karakteristik dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di atas akan membebaskan manusia dan lingkungan dari problematika yang sampai saat ini pun terus mendera. Para ahli memprediksi bahwa problematika yang dihadapi umat manusia di masa depan akan lebih serius, kompleks dan endemik. Sebab masa ini ditandai oleh situasi dan kondisi tidak menentu (uncertainty), tidak terduga (unpredictability), dan sangat rawan (vulnerability). Dengan keadaan seperti ini masyarakat cenderung dijangkiti oleh penyakit-penyakit psiko-sosial yang akut dan endemik seperti Alinasi (keterasingan), stress, keberingasan sosial, ekstrimitas, kecanduan dan ketergantungan pada “obat” serta jenis penyakit psiko-sosial lainnya.
C. Peningkatan Sumber Daya Manusia Menurut Konsep Islam
Pada bagian terdahulu juga telah disebutkan bahwa cara untuk mengantisipasi krisis bangsa kita akibat perubahan-perubahan yang terjadi di awal abad 21 dewasa ini, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Namun dengan mencermati karakteristik-karakteristik dan tantangan masyarakat di masa depan yang serba kecenderungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tampaknya format pendidikan yang perlu diterapkan adalah yang sesuai dengan format pendidikan yang menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tapi karena umat manusia di masa depan juga berhadapan dengan penyakit psiko-sosial yang gejalanya secara sinkronis sudah merebak, maka format pendidikan yang dipilih adalah format pendidikan yang menekankan pada pendidikan nilai yaitu agama. Sedangkan sebagaimana kita ketahui bahwa agama di negara kita ada beberapa agama. Walaupun secara etimologi agama itu tidak mengajarkan kekacauan, kita perlu mengetahui terlebih dahulu corak agama masing-masing. Mengenai hal ini Nurcholis Madjid (1992) dalam bukunya Doktrin dan Peradaban, menyebutkan bahwa ada 3 corak agama yaitu :
a. Sacrifical Religion (agama sesajen), yaitu Hindu.
b. Sacramental Religion (agama sakramen), yaitu Kristen.
c. Ethical Religion (agama etis), yaitu Islam
Berdasarkan corak agama di atas, jelaslah bahwa format pendidikan yang menekankan pada natural science dan menekankan pada pendidikan nilai (etika) adalah format pendidikan Islam. Sebab Islam merupakan agama yang sempurna ajarannya. Untuk lebih jelasnya, seyogyanya kita harus pahami dahulu hakikat pendidikan Islam.
1. Hakikat Pendidikan Islam
Pendidikan Islam tidak boleh difahami secara terbatas hanya kepada pengajaran Islam, yang secara konvensional hanya menekankan kepada aspek-aspek kognitif ajaran Islam atau ritus-ritus keislaman semata. Sebab Islam tidak hanya mengajarkan untuk ritual (ibadah) saja tetapi Islam juga mengatur masalah politik (Syiyasah), hubungan sosial (muamalah), hukum internasional (syiyasah dauliyah), tata negara (dusturiyah), ekonomi (maliyah), pendidikan dan akhlak.
Berkenaan dengan pendidikan Islam, sejenak kita menelaah konsep pendidikan yang dikemukakan oleh dua orang tokoh berikut ini :
- Christoper J Lucas (1976) menyatakan bahwa pendidikan menyimpan kekuatan yang luar biasa untuk menciptakan keseluruhan aspek lingkungan hidup dan dapat memberi informasi mengenai pasangan hidup masa depan di dunia, serta membantu peserta didik mempersiapkan kebutuhan esensial untuk menghadapi perubahan.
- Harold G. Shane (1984) menyatakan bahwa pendidikan adalah suatu cara yang mapan untuk memperkenalkan peserta didik pada pengambilan keputusan terhadap berbagai masalah; dapat digunakan untuk menganggulangi masalah sosial; memperlihatkan kemampuan yang meningkat untuk menerima dan mengimplementasikan alternatif-alternatif baru; serta diyakini sebagai alternatif terbaik yang dapat ditempuh masyarakat untuk membimbing perkembangan manusia.
2. Sumber Daya Manusia Menurut Konsep Islam
Pada bagian ini akan dibahas sebagian konsepsi Islam dari sekelumit konsepsi pendidikan Islam. Tujuannya untuk memotivasi kita untuk berusaha keluar dari krisis multidimensional bangsa kita, selanjutnya membangun bangsa ini menjadi lebih baik. Konsepsi tersebut di antaranya adalah :
a. Akhlak (Moral)
Ajaran Islam sangat menekankan pada pendidikan moral karena Islam merupakan Religion Ethic yang bertugas untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Dasar akhlak yang diterapkan pada umatnya berdasarkan pada tiga aspek hubungan manusia yaitu hubungan manusia dengan sang Pencipta, hubungan manusia dengan sesama dan hubungan manusia dengan lingkungan alam.
Adapun yang dimaksud dengan hubungan manusia dengan Sang Pencipta adalah suatu etika manusia terhadap Tuhannya yang ditujukan untuk membina hubungan akrab, sehingga Sang Khaliq dirasakan selalu hadir dalam setiap gerak dan langkahnya. Dengan demikian jika konsep akhlak seperti ini diterapkan pada peserta didik, maka senantiasa ia akan selalu hati-hati dan mempertimbangkan segala sesuatu yang akan diperbuatnya, karena ia merasa diawasi oleh Sang Maha Terjaga (tidak pernah tidur). Perasaan adanya pengawasan yang sedemikian rupa akan mempersempit bahkan menghilangkan peserta didik sebagai generasi penerus dari mengakutnya penyakit psiko-sosial yang sudah mulai mewabah di negara kita sekarang.
Hubungan manusia dengan sesama yaitu etika manusia terhadap sesama manusia yang ditujukan pada penciptaan kondisi dan lingkungan sosial yang harmonis, penuh kedamaian sehingga kondusif bagi perkembangan jiwa setiap individu dan tercegah dari gejolak-gejolak sosial yang diakibatkan oleh pihak yang tidak puas atas tindakan pihak lain. Etika ini menyangkut :
- Etika terhadap orang tua, seperti hormat, taat, tidak mencemooh dan sebagainya.
- Etika terhadap tetangga, seperti tidak mengganggunya dengan perkataan dan perbuatan.
- Etika terhadap guru, seperti rasa hormat, taat, tidak mencemooh dan sebagainya.
- Etika terhadap pemimpin, seperti taat, hormat, percaya dan sebaginya.
- Etika terhadap yang dipimpin, seperti adil, rahmah (kasih sayang), lembut, terbuka dan sebagainya.
Sedangkan hubungan manusia dengan lingkungan alam yaitu etika yang ditujukan agar lingkungan itu terpelihara, tidak rusak dan tetap lestari sehingga alam terus menerus memberi manfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri sepanjang manusia itu ada. Sebab alam diciptakan Tuhan untuk manusia agar diambil manfaatnya bukan untuk dirusak (Esensi QS 2 : 22).
Jika konsep pendidikan ini diterapkan pada peserta didik, niscaya peserta didik akan terus mencari informasi (pengetahuan) tentang potensi alam dengan tujuan dapat memanfaatkannya guna menunjang kehidupan masa depan bangsa, sehingga kita tidak lagi menduduki peringkat ke 32 dari 38 negara untuk bidang pengetahuan alam. Terlebih lagi kita akan mampu menghadapi masa depan yang cenderung dengan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya bidang Sains Material.
b. Hukum
Sejak dahulu para filosof menegaskan bahwa hukum memiliki fungsi untuk : (1). Menjaga kepentingan umum (2). Menjaga hak-hak asasi manusia dan (3). Mewujudkan keadilan hidup bersama. Ketiga fungsi hukum ini merupakan satu kesatuan dasar, yakni manusia dituntut untuk hidup bermasyarakat, dan masyarakat harus diatur dengan baik. Dalam hal mengatur masyarakat inilah, hukum menempati posisi yang sangat vital. Hidup bermasyarakat sebenarnya telah diatur oleh Islam melalui konsepsinya yaitu manusia sebagai makhluk sosial. Artinya manusia dituntut untuk hidup berdampingan dengan memegang prinsip persaudaraan, persatuan dan kesatuan. Bahkan dalam kaitannya dengan kehidupan sosial, dalam khazanah pendidikan Islam telah berkembang berbagai macam fiqh, mulai Fiqh Mu’amalah, Munakahat, Jinayat, Qadliyah (Peradilan) dan lain-lain. Melihat banyaknya khazanah fiqh yang berkembang, jelas sekali bahwa pendidikan Islam dapat mempersiapkan peserta didik menjadi makhluk sosial yang sadar hukum, sehingga kita tidak akan mendengar lagi rating kriminalitas terus meningkat.
c. Ukhuwwah (Persaudaraan)
Indonesia adalah sebuah negara yang masyarakatnya sering disebut sebagai masyarakat plural. Pluralitas dalam masyarakat kita, kerap kali menimbulkan berbagai konflik dengan dalih perbedaan agama, ras, etnik dan sebagainya.
Padahal konflik-konflik seperti yang telah disebutkan bisa diatasi sedini mungkin apabila generasi penerus ditanami suatu konsep yang memandang bahwa persaudaraan adalah merupakan hal penting untuk membangun bangsa.
Konsep yang dimaksud adalah konsep berdasarkan Al-Quran sebagai sumber pendidikan Islam, di antaranya :
- Umat Islam sebagai Jamaah dan Saudara (QS 49 : 10 dan QS 31 : 28).
- Umat Islam harus bersatu dan menjauhi perselisihan (QS 3 : 103 dan 105).
Konsep pendidikan Islam tentang persaudaraan, tentu saja memiliki tujuan yang teramat luhur. Dengan persaudaraan yang kokoh yang bermula dari kesatuan Iman/Aqidah, maka kesatuan sikap dan persepsi dalam berbagai masalah prinsipal dengan sendirinya akan terwujud. Apabila persaudaraan telah terwujud maka dituntutlah sikap ikhlas antar sesama saudara seaqidah. Dengan sendirinya keikhlasan dapat menembus batas-batas di samping madzhab juga latar belakang kebangsaan, geografis, suku, sejarah dan lain sebagainya.
d. Ekonomi
Al-Quran meletakkan dasar utama dan pondasi yang kokoh dalam bidang pembangunan ekonomi, yaitu dengan menghargai nilai dan kedudukan harta dalam kehidupan masa depan secara proporsional. Islam sebagai agama pembawa Rahmat bagi alam semesta memberikan peringatan besar kepada umatnya agar tidak terjerembab pada dua lembah ekstrim yang diakibatkan oleh kaum kapitalis dan sosialis, yaitu ekstrem pesimis terhadap materi dan ekstrem materialisme.
Oleh karena itu, Pendidikan Islam dengan sumber Al-Quran memberikan pandangan yang jelas tentang ekonomi sebagai berikut :
1. Harta sebagai Pokok Kehidupan
Berdasarkan atas QS 4 : 5, harta yang berfungsi sebagai pokok kehidupan adalah anugerah dan juga amanah. Karena merupakan amanah, maka harta tidak boleh diserahkan kepada orang-orang yang lemah (bodoh). Termasuk makna bodoh adalah orang yang tidak bermoral sehingga ia berani korupsi, kolusi, menipu, berbohong kepada publik dan sebagainya. Dengan kata lain, membangun kekuatan ekonomi tidak cukup dengan tenaga profesional tetapi juga harus bermoral tinggi. Sebab suatu bangsa hancur bukan karena bangsa tersebut tidak mempunyai pakar atau sarjana ekonomi, namun mereka jumlahnya banyak tetapi tidak bisa menghindar dari virus “kebodohan”.
2. Harta adalah Kebaikan
Landasannya terdapat pada QS 100 : 8, QS 2 : 215 dan QS 2 : 180, yang menegaskan bahwa harta akan menyelamatkan seseorang jika didistribusikan untuk hal-hal yang baik.
3. Harta Merupakan Nikmat Allah
Harta merupakan anugerah Allah maka janganlah takut tidak mempunyai harta (miskin).
4. Tidak Mempunyai Harta (Kefakiran) adalah Cobaan dan Siksaan
Dalam QS 16 : 112 mengisyaratkan bahwa kekufuran (tidak mensyukuri nikmat) merupakan tindakan kriminalitas yang membahayakan dan mengancam stabilitas nasional.
5. Harta bukanlah Tuhan yang Patut Disembah
Artinya kita tidak boleh diperbudak oleh harta sebab harta merupakan fitnah jika kita menjadikannya sebagai tujuan utama hidup dan cenderung melupakan Sang Pemberi harta.
0 komentar:
Posting Komentar