REFLEKSI MUHARRAM
Selasa, 22 Desember 2009
HIJRAH DAN PENYELAMATAN AKIDAH
Dilihat secara etimologis hijrah berarti berpindah dari satu tempat ke tempat lain, sedangkan secara terminologis hijrah berarti meninggalkan segala bentuk perbuatan yang dilarang oleh Allah dan menjalankan segala yang diperintahkan-Nya. Dari kedua pengertian tersebut dapat dipahami bahwa hijrah itu berarti menapaki sesuatu hal yang baru dalam rangka mendapatkan sesuatu yang lebih baik dan lebih bermakna.
Dalam sejarah perjalanan Islam, istilah hijrah ini lebih dikenal mula-mula pada saat Rasulullah SAW melakukan perjalanan dari kota Makkah ke Madinah dalam rangka menyelamatkan akidah umat Islam dari gangguan dan ancaman kaum kafir Quraisy yang terjadi pada tahun ke-13 kenabian atau tahun 622 M. Perjalanan hijrah yang dilakukan Rasulullah ini adalah sebagai bentuk usaha beliau dalam rangka menyusun strategi penyelematan akidah umat Islam yang secara terus menerus mendapat gangguan dan ancaman dari kaum kafir. Hijrah ini pun merupakan perintah dari Allah kepada umat Islam sebagai bentuk pertolongan Allah terhadap kondisi umat Islam pada saat itu.
Dalam surat Annisa ayat 100 dijelaskan, “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai di tempat yang dituju), sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” Inilah bentuk perintah Allah kepada umat Islam untuk melakukan hijrah dalam rangka mencari ridha Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan oleh Bukhari, “Seorang Muhajir (yang berhijrah) adalah siapa saja yang meninggalkan segala yang dilarang Allah,”
Rasulullah SAW. melaksanakan hijrah dalam konteks tujuan untuk menyelamatkan akidah umat Islam yang secara radikal terus menerus mendapat tekanan dan gangguan dari kaum kafir Quraisy. Konteks tujuan ini sesuai dengan tujuan hijrah secara global yang diperintahkan oleh Allah yaitu meninggalkan segala hal yang dilarang oleh Allah dengan berpindah untuk melaksanakan segala yang diperintahkan-Nya menuju kebajikan dan kemaslahatan. Konteks tujuan hijrah ini merupakan gambaran kehidupan umat Islam di Makkah pada saat itu, di mana umat Islam sangat dikekang kehidupannya. Untuk itulah perintah hijrah diturunkan.
Dalam konteks kekinian, makna hijrah sangat direlevan untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam kehidupan ini. Kondisi kehidupan saat ini yang dirasakan begitu jauh menyimpang, perlu untuk dibenahi dan diluruskan kembali ke jalur yang dibenarkan oleh Agama Allah. Konteks hijrah ini menyangkut segala aspek kehidupan manusia, baik itu ekonomi, politik, sosial, budaya dan sebagainya.
Kondisi kehidupan sekarang yang cenderung hedonis memberikan implikasi bahwa kebahagiaan hanya akan dapat dicapai melalui harta dan kekayaan, sehingga dengan demikian, untuk mencapai kebahagiaan tersebut manusia terus menerus mencari harta kekayaan dengan berbagai cara tanpa memikirkan akibatnya. Kondisi politik, sosial dan ekonomi dunia yang cenderung mengalami penurunan moral dan etika telah merubah paradigma sebagian besar kehidupan manusia ke dalam kehidupan yang jauh dari nilai-nilai agama. Kehidupan ekonomi yang cenderung liberal telah memaksa manusia untuk menghalalkan segala cara demi meningkatkan kehidupan ekonominya. Konstelasi politik dunia yang memanas membuat manusia haus akan kekuasaan sehingga untuk mendapatkannya segala cara ia lakukan. Begitu pula dalam kehidupan sosial dan budaya, manusia cenderung lebih mementingkan diri sendiri dan kehidupan bebas tanpa aturan.
Dengan kondisi-kondisi tersebut di atas, terdapatkah hasil yang digapai oleh manusia? Adakah kepuasan hidup? Adakah tercipta kehidupan yang lebih baik? Ternyata tidak, manusia tidak mendapatkan apa-apa. Berbagai permasalahan hidup terus muncul dan tak dapat diselesaikan. Kenapakah semua ini terjadi? Di sinilah manusia mesti berfikir dan introspeksi terhadap kehidupan yang dijalaninya. Sudah benarkan ia menjalani hidup? Dan di sini pula manusia harus mengetahui makna sebenarnya dari hijrah yang dijalankan oleh para Nabi kekasih Allah. Allah SWT. berfirman dalam Al-Quran surat Adzdzariyaat ayat 50-51, “Segeralah kembali kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya, aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu,” Inilah seruan Allah melalui rasul-Nya tentang perlunya hijrah demi menyelamatkan akidah dan menegakkan kalimah Allah di atas segalanya. Hijrah merupakan suatu kegiatan, aksi dan reaksi terhadap sesuatu yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Allah. Dan dalam konteks kekinian, hijrah merupakan suatu keniscayaan untuk dilaksanakan demi kebaikan dan perbaikan kehidupan, serta demi menjaga kemurnian akidah. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Dalam sejarah perjalanan Islam, istilah hijrah ini lebih dikenal mula-mula pada saat Rasulullah SAW melakukan perjalanan dari kota Makkah ke Madinah dalam rangka menyelamatkan akidah umat Islam dari gangguan dan ancaman kaum kafir Quraisy yang terjadi pada tahun ke-13 kenabian atau tahun 622 M. Perjalanan hijrah yang dilakukan Rasulullah ini adalah sebagai bentuk usaha beliau dalam rangka menyusun strategi penyelematan akidah umat Islam yang secara terus menerus mendapat gangguan dan ancaman dari kaum kafir. Hijrah ini pun merupakan perintah dari Allah kepada umat Islam sebagai bentuk pertolongan Allah terhadap kondisi umat Islam pada saat itu.
Dalam surat Annisa ayat 100 dijelaskan, “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai di tempat yang dituju), sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” Inilah bentuk perintah Allah kepada umat Islam untuk melakukan hijrah dalam rangka mencari ridha Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan oleh Bukhari, “Seorang Muhajir (yang berhijrah) adalah siapa saja yang meninggalkan segala yang dilarang Allah,”
Rasulullah SAW. melaksanakan hijrah dalam konteks tujuan untuk menyelamatkan akidah umat Islam yang secara radikal terus menerus mendapat tekanan dan gangguan dari kaum kafir Quraisy. Konteks tujuan ini sesuai dengan tujuan hijrah secara global yang diperintahkan oleh Allah yaitu meninggalkan segala hal yang dilarang oleh Allah dengan berpindah untuk melaksanakan segala yang diperintahkan-Nya menuju kebajikan dan kemaslahatan. Konteks tujuan hijrah ini merupakan gambaran kehidupan umat Islam di Makkah pada saat itu, di mana umat Islam sangat dikekang kehidupannya. Untuk itulah perintah hijrah diturunkan.
Dalam konteks kekinian, makna hijrah sangat direlevan untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam kehidupan ini. Kondisi kehidupan saat ini yang dirasakan begitu jauh menyimpang, perlu untuk dibenahi dan diluruskan kembali ke jalur yang dibenarkan oleh Agama Allah. Konteks hijrah ini menyangkut segala aspek kehidupan manusia, baik itu ekonomi, politik, sosial, budaya dan sebagainya.
Kondisi kehidupan sekarang yang cenderung hedonis memberikan implikasi bahwa kebahagiaan hanya akan dapat dicapai melalui harta dan kekayaan, sehingga dengan demikian, untuk mencapai kebahagiaan tersebut manusia terus menerus mencari harta kekayaan dengan berbagai cara tanpa memikirkan akibatnya. Kondisi politik, sosial dan ekonomi dunia yang cenderung mengalami penurunan moral dan etika telah merubah paradigma sebagian besar kehidupan manusia ke dalam kehidupan yang jauh dari nilai-nilai agama. Kehidupan ekonomi yang cenderung liberal telah memaksa manusia untuk menghalalkan segala cara demi meningkatkan kehidupan ekonominya. Konstelasi politik dunia yang memanas membuat manusia haus akan kekuasaan sehingga untuk mendapatkannya segala cara ia lakukan. Begitu pula dalam kehidupan sosial dan budaya, manusia cenderung lebih mementingkan diri sendiri dan kehidupan bebas tanpa aturan.
Dengan kondisi-kondisi tersebut di atas, terdapatkah hasil yang digapai oleh manusia? Adakah kepuasan hidup? Adakah tercipta kehidupan yang lebih baik? Ternyata tidak, manusia tidak mendapatkan apa-apa. Berbagai permasalahan hidup terus muncul dan tak dapat diselesaikan. Kenapakah semua ini terjadi? Di sinilah manusia mesti berfikir dan introspeksi terhadap kehidupan yang dijalaninya. Sudah benarkan ia menjalani hidup? Dan di sini pula manusia harus mengetahui makna sebenarnya dari hijrah yang dijalankan oleh para Nabi kekasih Allah. Allah SWT. berfirman dalam Al-Quran surat Adzdzariyaat ayat 50-51, “Segeralah kembali kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya, aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu,” Inilah seruan Allah melalui rasul-Nya tentang perlunya hijrah demi menyelamatkan akidah dan menegakkan kalimah Allah di atas segalanya. Hijrah merupakan suatu kegiatan, aksi dan reaksi terhadap sesuatu yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Allah. Dan dalam konteks kekinian, hijrah merupakan suatu keniscayaan untuk dilaksanakan demi kebaikan dan perbaikan kehidupan, serta demi menjaga kemurnian akidah. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
0 komentar:
Posting Komentar